SISTEM SOSIAL
BUDAYA INDONESIA
Membangun Budaya dan Karakter Bangsa
untuk
Menunjang Perilaku Birokrat
Oleh
Nurhuda Candra H.
NIM 110910201024
PROGRAM STUDI ILMU ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS JEMBER
2012
Membangun Budaya dan Karakter Bangsa untuk Menunjang Perilaku Birokrat
Pembangunan budaya pada suatu negara merupakan suatu aspek yang
sangat penting bagi setiap negara dalam menunjang keberlangsungan bernegara
yang kuat dan kokok sebagaimana yang telah menjadi cita-cita bangsa.
Pembangunan kebudayaan pada bangsa yang telah menjadi komitmen nasional tumbuh
dan berkembang pada masyarakat keseluruhan. Pembangunan budaya dan karakter
bangsa ini perlu kita cermati, bahwa pada dasarnya pembangunan budaya maksudnya
yaitu pembangunan kebudayaan bangsa yang benar-benar itu karakter dari bangsa
Indonesia itu sendiri. Pembangunan budaya dan karakter bangsa yang sudah
menjadi cita-cita para pendiri bangsa Indonesia ini, revosioner. Pembangunan
ini bentuk keharusan yang kita lakukan secara continuous atau
terus-menerus, apabila hal ini tidak dilakukan secara terus-menerus akan
berdampak kekacauan dalam negara, kehilangan jatidiri yang sebenarnya sebagai
bangsa Indonesia. Pembangunan budaya dan karakter bangsa sangat diperlukan
sebagai alat kontrol dalam tingkah laku
berkehidupan berbangsa dan bernegara.
Peran dalam pembangunan kebudayaan dan karakter bangsa ini sangat
diperlukan mengingat era modernisasi dan globalisasi yang tidak dapat kita
elakkan keberadaan dan pengaruhnya terhadap keberlangasungan berbangsa dan
bernegara. Kita telah mengetahui bersama bagaimana kejamnya pengaruh
globalisasi yang dipenuhi tantangan yang kita sendiri tidak dapat menghindari,
namun kita harus menghadapi keganasan era globalisasi ini. Tentu kita dapat
mengantisipasi dampak yang negatif dari globalisasi ini dengan menbangun
kembali sendi-sindi kebudayaan yang telah luntur dan melakukan pembangunan
karakter bangsa yang sesuai dengan jatidiri yang sebenarnya. Bangsa Indonesia
dihadapkan pada globalisasi yang mempunyai pengaruh kesisteman bernegara.
Pengaruh peradapan bangsa asing secara tidak sadar bahwa kita mengkonsumsi
tanpa adanya filter terhadap kebudayaan yang masuk di Indonesia. Keadaan
demikian ini mempengaruhi moralitas bangsa Indonesia.Sekarang sudah saatnya
mengembalikan jatidiri bangsa kita membangun kebudayaan dan karakter bangsa
yang menunjang kemajuan bangsa dengan landasan kembali lagi dengan nilai-nilai
yang tertanam pada kebudayaan kita.
Proses pembangunan nasional pada saat ini mengalami pergeseran
bingkai kepemimpinan yang otoriter menjadi kepemimpinan yang demokratis. Pemikiran
masyarakat yang berkembang mulai memonitor segala hal yang dilakukan oleh
pemerintah. Dengan demkian bentuk dari prinsip yang ada digood gavernance benar-benar
teraplikasikan. Perkembangan masyarakat yang terjadi secara terus menerus
dengan adanya kesadaran terhadap pendidikan dan didukung oleh perkembangan
kemajuaan teknologi dan informatika menjadi hal sangat signifikan dalam
perkembangan suatu bangsa. Perubahan yang dinamis pada masyarakat mengakibatkan
para birokrat untuk melakukan perubahan pada sistem birokrasinya. Dimana adanya
pembenahan terhadap pelayanan publik yang juga mengikuti perkembangan yang
terjadi dimasyarakat. Dengan pembenahan pada sistem pelayanan publik lebih
jelasnya pada sistem birokrasinya bertujuan untuk kepuasan pada masyarakat sendiri, karena kepuasa masyarakat ini
menjadi barometer pemerintah sukses dan tidaknya pemerintahan itu terutamanya
pada birokrasinya.
Perlu kita ketahui bersama bahwa sistem birokrasi yang berjalan di
Indonesia ini tidak berjalan sepenuhnya dengan tata nilai dan norma ataupun
peraturan yang sebenarnya telah berlaku, jalannya birokrasi yang tidak sesuai
dengan fungsinya. Keadaaanya seperti ini dapat kita lihat banyaknya
penyimpangan yang telah terjadi diberbagai jajaran birokarasi yang terjadi
terus-menerus sehingga perkeruh keadaan, dimana keadaaan birokrasi dalam
keterpurukan oleh hilangnya kepercayaan dari masyarakat. Sebagai bangsa Indonesia
hal seperti ini sangat disesali sekali karena sudah tidak mencerminkan falsafah
negara sendiri. Birokrasi pemerintahan mengalami perubahan demi meningkatkan
kepercayaan dari masyarakat, dimana birokarasi mengupayakan untuk bersifat
netral terhadap ciruk-pikuk pergulatan politik. Suatu upaya sejak dulunya telah
dilakukan oleh pendiri bangsa untuk memisahkan birokrasi dengna politik. Dimana
birokrasi diharapkan berorientasi pada masyarakat, pelayanan masyarakat bukan
yang sebaliknya yang telah terjadi pada saat ini, para birokratlah yang minta
dilayani oleh masyarakat sebagai mana yang terjadi pada era orde baru. Pengupayaan
terlepas dari belenggu dari pemerintahan yang sentralistik menuju pemerintahan
desentralitik, dimana kita ketahui bersama dalam birokrasi diatur dan
dikendalikan oleh sang penguasa (masa orde baru). Sistem pemerintahan yang
berpengaruh pada keberlangsungan birokrasi ini menimbulkan bebagai masalah
yaitu terciptanya KKN dan lain sebagainya.
Perlu kita pahami bersama bahwa birokrasi tersaji sebagai
terjadinya kepastian hukum, sebagai penjelas batas tugas dan tanggung jawab.
Fakta berkata lain di Indonesia, birokrasi sebagai alat perlindungan hukum bagi
mereka yang beruang, birokrasi sebagai pelancar proses administrasi dalam
kepegawaian. Dari penjelasan tersebut jelas sekali terjinya korupsi berawal
dari meja birokarasi. Terdapat perilaku dari birokrat yang kerap sekali
menyelewengkan kekuasaannya demi untuk kepentingan dirisendiri dan kepentingan
kelompoknya.
Dari berbagai problema bangsa ini seharusnya kita kembali lagi
terhadap falsafah negara, yakni pancasila. Pengenbalian jatidiri bangsa inilah
yang akan mengawal negara ini menjadi yang kokoh baik kokoh dari dalam dan
luar. Penyadaran kembali para birokrat dan juga seluruh bangsa ini dengna
kembali sejarah bangsa dan negara. Peringatan hari proklamasi atau hari
kemerdekaan salah satu langkah yang kongrit untuk menumbuhkan jiwa nasionalis
pada bangsa ini. Dari proses tersebut secara tidak langsung menuntuk kita untuk
mengenang bagaimana jalannya kemerdekaan bangsa. Dengan mengenang diharapkan
bangsa ini tersentuh betapa penuh pengorbanan dalam perjuangan menuju
kemerdekaan, sehingga kita sebagai bangsa dan juga seorang birokrat akan
berlaku sebagaimana mestinya, berjalan sebagaimana seharusnya berada dalam
koredor-koredor pancasila. Dan juga perlu melakukan upacara bendera setidaknya
setiap minggu yang dilakukan oleh intalansi-intalansi pemerintahan, seperti
halnya sekolah-sekolah dan kantor-kantor dinas maupun juga suasta.
Membangun karakter bangsa ini tidak hanya berhenti pada peringatan
kemerdekaan dan upacara bendera namun juga pada pendidikan tentang
kewarganegaraan dan pegnaplikasiannya. Peran pendidikan kewarganegara ini yang
dimulai sejak menginjak pada bangku sekolah dasar sampai pada jenjang perguruan
tinggi. Peran pendidikan kewarganegaraan ini yang mendidik kita sebagai bangsa atau warga
negara mengenalkan bagaimana seharusnya seorang warganegara. Pembelajaran kewarganegaraan
membangun potensi individu agar menjadi warga negara Indonesia yang mulia,
cerdas, partisipatif dan bertanggung jawab. Pemahaman akan hak dan kewajiban
sebagai warga negara banyak dari kita tidak mengetahuinya. Sehingga banyak penyelewengan,
ketimpangan serta bersinggungan dengan nilai-nilai yang telah tertanam
dimasyarakat. Yang kita liat bersama dalam birokrasi Indonesia tidak terlepas dari kesan yang bapakisme.
Yaitu paham kebapakan yang telah menganggap bahwa atasan adalah segala-galanya.
Sebagaimana seorang anak yang berusaha menyenangkan seorang bapak. Birokrasi
yang tidak lagi berorientasi pada pelayanan publik namun lebih pada intalansi
birokrasi intuk saling melindungi.
Menurut Dwiyanto (2001) :“Rendahnya kinerja
birokrasi publik sangat dipengaruhi oleh budaya paternalisme yang masih sangat
kuat, yang cenderung mendorong pejabat birokrasi untuk lebih berorientasi pada kekuasaan
daripada pelayanan, menempatkan dirinya sebagai penguasa dan memperlakukan para
pengguna jasa sebagai obyek pelayanan yang membutuhkan bantuannya. Disamping
itu, rendahnya kinerja juga disebabkan oleh sistem pembagian kekuasaan yang
cenderung memusat pada pimpinan. Struktur birokrasi yang hierarkis mendorong
adanya pemusatan kekuasaan dan wewenang pada atasan sehingga pejabat birokrasi
yang langsung berhubungan dengan para pengguna jasa sering tidak memiliki
wewenang yang memadai untuk merespons dinamika yang berkembang dalam
penyelenggaraan pelayanan”[1]. Dari pemaparan di atas, menggambarkan bagaimana kinerja para birokrat
kita yang lebih cenderung menjalin hubungan sesama birokrat. Sehingga pelayanan
publik kian menjadi terabaikan. Akankah hal tersebut terus dibiarkan tanpa
adanya pembenahan? Ataukah kita sendiri turut dalam berlangsungnya birokrasi
yang semerawut dan amburadul ini?.
Berbagai ulasan tersampaikan, bagaimaana keadaan yang sebenarnya
gulatan-gulatan birokrasi dengan karakter yaang bobrok dibirokratnya sendiri,
meringis melihat birokrasi yang dipenuhi oleh KKN. Dengan keadaan demikian saya
sendiri beranggapan perlu penataran kembali nilai-nilai pancasila yang telah
menjadi falsafah negara dan menjamin seluruh warga negara atas hak dan kewajibannya.
Sebagaimana yang telah tertera dalam batang tubuh pancasila.
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Sebagai mahluk yang bertuhan tentunya mempunyai landasan berperiliku yang
sesuai dengan ajaran agamanya. Dalam
beragama kita dituntut untuk bertindak jujur. Hal ini ini yang tidak di
mengerti oleh bangsa dan para birokrat kita. Anda saja para birokrat kita
menjalankan tuntunan agamaya tentu tak ada yang merasa dirugihkan karena
kesadaran kejujuran itu.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Pada sila ini jelas sebagaimana seorang biroktat dituntut untuk adil tidak
ada yang diberlakukan istimewa. Tak ada mana yang didahulukan, semuanya
diberlakukan sesuai dengan prosedur. Disinalah akan menutup jalannya korupsi,
seperti yang dijelaskan sebelumnya bahwa pada bangku birokrasi ini awal dari
terciptanya korupsi.
3. Persatuan Indonesia
Demi keberlangsungan persatuan Indonesia. Kita diharuskan mencintai tanah
air. Dengan semangat persatuan dalam banagsa Indonesia akan mencegah terjadinya
penyalagunaan kekuasaan yang berorientasi kepentingan dirinya sendiri.
4. Kerakyatan yang Dipinpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Penanaman pada sila ke-4 ini akan menjadiakan seorang pemimpin bertindak
yang mendahulukan kepentingan rakyat dengan menjalankan proses musyawarah dalam
melakukan tindakan. Sehingga disetiap keputusan tidak bersinggungan dengan
kepentingan rakyat.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Pada sila ini bagai mana sebagai seorang apemimpin maupun sebagai birokrat
bersikap adil tanpa adanya pandang. Dalam kebijakan yang diambil menguntungkan
bagi seluruh waaraga negara, tidak hanya dapat dinikmati oleh segelintir orang
golongan saja.
Dari penataran kembali
sendi-sendi pancasila akan membangun karakter bangsa dan birokratnya yang
tangguh dan kokoh tertahan dari berbagai hantaman-hantaman dari luar maupun dari dalam yang sekiranya akan menggoyahkan
kedaulatan negara Indonesia.
[1]. Dwiyanto,
dalam http://paradigmakaumpedalaman.blogspot.com/2011/11/budaya-birokrasi-pemerintahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar