Ideologi Indonesia Hanya Pancasila
Diera globalisasi ini
banyak orang mempertanyakan arah dan tujuan Indonesia sebagai suatu Negara. Pancasila
sendiri adalah dasar filsafat Negara Republik Indonesia yang secara resmi
disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam pembukaan
UUD 1945[1].
Banyak hal yang meragukan pancasila sebagai ideologi Indonesia karena segala
bentuk aspirasi rakyat kecil yang belum terpenuhi, namun para elit politiklah
yang dapat menikmati hak-haknya.
Pancasila merupakan bentuk nilai-nilai yang sudah ada sejak dulu
sebelum bangsa Indonesia membentuk negara. Hal tersebut tertera dalam pidato
Soekarno menyatakan, bahwa Pancasila bukan kreasi dirinya, melainkan sebuah
konsep yang berakar pada budaya masyarakat Indonesia yang terkubur selama 350
tahun masa penjajahan[2].
Pancasila yang mempunyai
sifat berada dijalan tengan sebagai ideologi, sangatlah sesuai dengan keadaan
sumberdaya manusia Indonesia. Pancasila sebagai idelogi yang menekankan
kekeluargaan dan membari kebebasan dengan bentuk batasan-batasan.
Batasan-batasan itu berfungsi sebagai filter terjadinya pengeksploitasian dalam
berbagai aspek kehidupan baik social ekonomi dan politik, sehingga masyarakat
dapat berkembang dalam pola berkehidupan. Kesesuaian ideologi pancasila dapat
kita lihat, bahwa masyrakat Indonesia secara menyeluruh belum mampu dalam
bersaing secara liberal dengan masyarakat lain diberbagai aspek.
Pancasila dalam
stabilitas politik perlu adanya pembenahan pada aktor-aktor politik. Karena
terjadi doktrin-doktrin yang komperhensif dan penggunaan kekuasaan yang
bersifat memaksa. Hal tersebut perlu peranan pancasila sebagai konsepsi
politis, yaitu rumpun dari nilai (moral) yang memperkuat Pancasila pada status
sebagai dasar negara, dan merupakan cara pandang yang mempertimbangkan ciri
khusus hubungan politik dalam konsep ideologi pancasila. Peranan pancasila sebagai
konsepsi akan membawa Negara terhindar dari otoritarianisme Negara[3].
[1]. Prof. DR. kaelan, M.S. “Pendidikan pancasila”
| Hal. 10 : Paradigma. Yogyakarta, 2004
[2] Ideologi Pancasila: Doktrin yang Komprehensif atau Konsepsi Politis. Oleh: maulanusantara | Juni 12, 2008 dalam: http://maulanusantara.wordpress.com/
[3] Ideologi Pancasila:
Doktrin yang Komprehensif atau Konsepsi Politis. Oleh: maulanusantara
| Juni 12, 2008 dalam: http://maulanusantara.wordpress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar